WHAT’S HOT NOW

ads header

News

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Sosok

Kabar Dari Manca

Sambang Klub

» »Unlabelled » Ihsan Gagal Ulangi Kenangan SEA Games 2015

Kegembiraan Ihsan dan duka Suppanyu di SEA Games 2015
DI SEA Games 2015, Indonesia mampu merebut emas beregu putra. Dalam ajang yang dilaksnakan di Singapura pada Juni itu, merah putih mengalahkan Thailand dengan skor tipis 3-2.

Ihsan Maulana Mustofa menjadi penentu kemenangan. Dalam partai kelima atau tunggal putra ketiga, dia menundukkan Suppanyu Avihingsanon dengan rubber game 20-22, 21-16, 21-9.

Nah, laga penentuan pesta olahraga bangsa-bangsa Asia Tenggara tersebut kembali terulang di Vietnam Grand Prix 2015. Tapi, itu bukan terjadi di babak final.

Ihsan menghadapi Suppanyu lagi di babak pertama turnamen berhadiah USD 50 ribu itu. Sayang, hasilnya berbeda dengan SEA Games 2015.

Kali ini, pebulu tangkis asal Pelatnas Cipayung tersebut menyerah. Ihsan kalah tiga game yang memakan waktu  1 jam 10 menit dengan 21-17, 15-21, 19-21 dalam pertandingan di Ho Chi Minh pada Selasa waktu setempat (25/8/2015).

Kekalahan juga dialami rekan berlatih Ihsan di Cipayung, Firman Abdul Kholik. Pebulu tangkis yang direkrut dari Mutiara Bandung tersebut menyerah 18-21, 21-14, 17-21 kepada unggulan keempat asal India Ajay Jayaram.

Sementara, dua rekanya yang lain, Jonatan Christie dan Anthony Ginting, bertahan dan lolos ke babak kedua.Jonatan, yang diunggulkan di posisi kedelapan, menghentikan perlawanan Chiang Jiann Shiarng dari Malaysia dengan 21-13, 21-14. Sedang Antony juga melibas wakil negeri jiran lainnya, Soong Joo Ven, dengan tiga game 16-21, 21-13, 21-14.

Hanya, dibandingkan Jonatan, Anthony bakal menemui lawan berat di babak kedua. Dia bersua dengan unggulan ke-11 yang juga dari Malaysia Zulfadli Zulkifli.  Jonatan sendiri akan dijajal pebulu tangkis India Sameer Verma. 

Wakil Indonesia lainnya, Tommy Sugiarto, belum menemui ganjalan berarti. Unggulan teratas ini hanya butuh waktu 32 menit untuk melibas Al Wei Jian (Malaysia) dengan 21-12, 21-13. (*)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama