WHAT’S HOT NOW

ads header

News

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Sosok

Kabar Dari Manca

Sambang Klub

» »Unlabelled » Simon ''Dihukum'' ke Kejurnas Perorangan 2013

KE BALI: Simon Santoso
KESABARAN Simon Santoso terus diuji. Gelar dari Indonesia Grand Prix Gold 2013 belum membuat PP PBSI memberikan kepercayaannya untuk tampil di level banyak dan lebih tinggi di level super series.
 Setelah di Indonesia Grand Prix, sebenarnya Simon sempat tampil pada Korea Grand Prix Gold pada 5-10 November. Namun, di Negeri Ginseng, julukan Korea Selatan, dia gagal mengulanginya menjadi juara.
 Kini, PBSI pun mengirimnya lagi. Tapi, di level yang jauh di bawah, Kejurnas Perorangan 2013, yang dilaksanakan di GOR Lila Bhuana, Denpasar, Bali,  pada 26-29 November.
 Tentu, ini menjadi turnamen terendah yang diikuti Simon. Dengan kemampuan yang  dimiliki, lelaki asal Tegal, Jawa Tengah, tersebut sudah tak lagi turun di Kejurnas Perorangan seperti beberapa rekannya di Pelatnas Cipayung yakni Tommy Sugiarto, Sony Dwi Kuncoro, Dionysius Hayom Rumbaka, dan Wisnu Yuli Prasetyo.
 Memang, PP PBSI juga mengirim penghuni Cipayung. Namun, levelnya masih junior seperti Jonathan Christie.
 Bisa jadi, ini masih menjadi bagian dari hukuman PP PBSI kepada Simon. Ini akibat sikapnya yang dianggap indisipliner karena beberapa langkah yang dilakukannya seperti absen di Piala Sudirman 2013 dan Indonesia Super Series 2013. Alasannya, dia masih mengalami cedera.
 PP PBSI kecewa dengan tindakan tersebut. Bahkan, induk organisasi olehraga tepok bulu di Indonesia tersebut mengancam mencoretnya.
 Hanya, ancaman tersebut hanya gertak sambal. Simon masih di Cipayung. Meski, kesempatannya berlaga di turnamen-turnamen level super series belum pasti kapan diperolehnya lagi.
 Dalam Kejurnas Perorangan 2013, Simon menduduki unggulan ketiga. Pada babak pertama, dia memperoleh bye.
 Di babak kedua, pebulu tangkis yang pernah duduk di posisi tiga dunia itu bakal dijajal Andrianus Prasojo asal Jawa Barat yang di babak perdana menundukkan Muhammad Bayu Pangisthu (Jawa Tengah) 21-19, 21-11. (*)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama